Mengenal Perbedaan Paspor dan Visa

Table of Contents
Moeria - Jika anda sering berkunjung ke negeri pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Paspor dan Visa. Dan bagi anda yang akan berkunjung atau berencana suatu saat ingin berkunjung, harus tahu apa itu Paspor dan Visa. Dan jika anda tidak ada rencana ke luar negeri, tidak ada salahnya membaca informasi ini.

  • PASSPORT/Paspor 

PASSPORT atau kita menyebutnya Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dari mana orang tersebut berasal yang mempunyai kegunaan hampir sama dengan KTP yang diakui secara Internasional sehingga berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

paspor berisikan biodata pemegangnya yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan dan ada pula beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Ada kalanya juga sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki/dikunjungi oleh si pemegang paspor itu sendiri, Seperti contoh,jaman dulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang untuk berkunjung ke negara Israel dan juga Taiwan.
Sesuai dengan perkembangan teknologi, saat ini beberapa negara juga telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik paspor.

Semakin berkembangnya teknologi digital, sekarang mulai dikembangkan E-paspor yang juga merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini,dimana pada paspor tersebut juga telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan semua biodata pemegangnya lengkap beserta data biometrik-nya, data biometrik tersebut disimpan dengan tujuan untuk lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas kepemilikan paspor tersebut.

Pada umumnya paspor diperlukan untuk perjalanan internasional yang berlaku sebagai tanda pengenal resmi.Paspor harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan pada suatu negara yang dikunjungi, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian kerjasama yang membebaskan warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat di mana pemegang Paspor tersebut berkunjung.

  • VISA

Sedangkan Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara yang akan memberikan seseorang yang bukan Warga negara bersangkutan alias warga negara asing ijin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu,akan tetapi kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain,Visa biasanya akan di beri stempel atau ditempel langsung pada paspor penerima.

Semoga artikel ini dapat memenuhi informasi yang anda butuhkan. Jika anda rasa artikel ini bermanfaat, silahkan bagikan agar memberi manfaat bagi orang lain.

Post a Comment