Persyaratan Calon TKI Yang Ingin Bekerja Ke Korea

Table of Contents
Moeria - Jika anda berminat untuk bekerja ke Korea, langkah pertama yang anda bisa lakukan adalah menghubungi BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) di provinsi Anda dengan mengikuti prosedur Penempatan TKI ke Korea Program G to G atau bisa juga dengan mengunjungi website resmi BNP2TKI untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat. Sehingga informasi yang anda peroleh bisa menjadi acuan yang akan menghindarkan anda dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang berusaha mengambil keuntungan dengan melakukan penipuan.

Dari beberapa informasi yang redaksi kumpulkan, syarat dan prosedur untuk bekerja di Korea melalui Program G to G adalah sebagai sebagai berikut:
  1. Informasi terkait bekerja di Korea melalui Program G to G  dapat dilihat di Kantor BNP2TKI/ BP3TKI atau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota 
  2. Calon TKI mengikuti pelatihan Korean Language Proficiency Test (KLPT)/Program Pelatihan Bahasa Korea dengan  persyaratan :
    - Berusia antara 18-39 tahun
    - Tidak memiliki catatan kriminal (berkelakuan baik)
    - Tidak dilarang bepergian ke luar negeri
    - Setelah itu mengikuti Tes KLPT yang digelar di tempat-tempat yang ditunjuk oleh lembaga KLPT
  3. Pembagian brosur informasi terkait prosedur penempatan TKI ke Korea progran G to G dilakukan pada saat pelaksanaan test KLPT atau dapat melihat secara online di website : www.bnp2tki.go.id
  4. Pembagian lembar pendaftaran dilakukan di kantor BP3TKI yang ditunjuk dengan menunjukan sertifikat lulus KLPT dan identitas diri asli. Dan bagi yang tidak lulus dapat mengikuti test KLPT berikutnya.
  5. Formulir pendaftaran diisi sesuai dengan data dukung yang dilampirkan :
    - Foto copy KTP 1 lembar
    - Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
    - Foto copy ijazah 1 lembar
    - Foto copy pasport yang masih berlaku
    - Foto copy sertifikat tes KLPT yang masih berlaku 1 lembar
    - Pas foto dengan Background warna biru terbaru, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran
    - Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili CTKI
    - Hasil Medical check up yang asli dari klinik/rumah sakit yang ditunjuk
    - Tanda Bukti Pendaftaran sebagai pencari kerja dari dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota (kartu AK I) yang asli

    *Surat ijin dari orang tua/Wali bagi yang belum berkeluarga
    *Surat ijin dari suami bagi istri yang bekerja ke korea
    *Surat ijin dari istri bagi suami yang akan bekerja di Korea
    Surat izin tersebut harus di ketahui lurah/kepala desa
    Semua berkas harus dimasukan kedalam map warna biru dan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700
  6. Bagi yang memenuhi syarat administratif dan lulus test seleksi biasanya menunggu 1 tahun sejak nama-nama dikirim ke Korea
  7. Penandatanganan Kontrak/SLC
  8. Calon TKI yang telah mendapatkan kontrak kerja/SLC dapat dilihat di website : www.bnp2tki.go.id
  9. Visa/Certification Confirmation of Visa Issuance (CCVI)
  10. Preliminary traning dilaksanakan selama 10 hari, sambil melengkapi dokumen pemberangkatan meliputi - Medical Check Up
    - Paspor
    - Penandatanganan Perjanjian Kerja
    - Apply Visa
    - Tiket penerbangan ke Korea
    - Asuransi perlindungan TKI
    - Akan dikenai biaya sesuai PP 92 tahun 2000 dan Airport Tax
  11. Pemberangkatan TKI ke Korea
  12. TKI yang telah memenuhi dokumen
  13. TKI yang tiba di Korea akan mengikuti selama 3 hari 2 malam dan sekaligus medical check up ulang, jika sehat akan diserahkan ke perusahaan, jika tidak sehat akan dipulangkan ke Indonesia
  14. TKI mulai bekerja
  15. Sesuai peraturan yang ada di Korea, TKI dapat bekerja selama 3 tahun dengan perpanjangan perjanjian kerja setiap tahun
  16. Perjanjian Kerja selesai
  17. TKI yang telah bekerja selama 3 tahun berturut turut menurut ketentuan pemerintah Korea harus kembali ke Indonesia dan setelah 6 bulan dapat mendaftar kembali
  18. Jika masih dibutuhkan oleh perusahaan, perusahaan akan menguruskan dokumen penempatan, sehingga dapat berangkat kembali setelah 1 bulan di Indonesia
  • Baca Juga
13 Trik Jitu Manfaatkan Instragram Untuk bisnis
Skema Prosedur Program G to G Korea
Yuk Manfaatkan Instagram Tuk Hasilkan Uang
Daftar Bandara Internasional di Indonesia

AWAS PENIPUAN !!!!!
PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G to G
HANYA DILAKUKAN BNP2TKI

Post a Comment