Panduan Pembayaran Asuransi Jaminan Pemberangkatan Tenaga Kerja Ke Korea

Table of Contents

Moeria - Jika Tenaga Kerja Asing(TKA) yang kembali ke Korea dengan alasan seperti habis masa bekerja ingin menerima uang Asuransi Jaminan Keberangkatan, dapat menggunakan sistem pembayaran uang Asuransi setelah melewati Imigrasi di Bandara dan menyediakan pelayanan penukaran uang ke mata uang negara asal TKA.
  • Dokumen yang Diperlukan
  1. Formulir Aplikasi untuk Klaim Asuransi
  2. Kartu keterangan identitas (Paspor atau Kartu Pendaftaran Orang Asing)
  • Cara Permohonan
  1. Saat klaim Asuransi, pilihlah cara Pembayaran di Bandara
  2. Masa klaim dimulai dari 1 bulan sebelum jadwal keberangkatan
  3. Sebagai persiapan apabila tidak dapat terima uang Asuransi di Bandara dan pembayaran tambahan TKA perlu mengisi rekening domestik atau rekening di luar negeri
  •  Sasaran
Pemohon yang mengajukan klaim Asuransi di Bandara antara TKA yang sudah mendaftar Asuransi Jaminan Keberangkatan dan akan berangkat ke negara asal dalam 1 bulan dengan alasan habis masa bekerja, dll
  • Masa Klaim dan Cara
  1. TKA mengklaim Asuransi dari 1 bulan sebelum jadwal keberangkatan sampai 1 hari sebelum keberangkatan
  2. Saat mengklaim Asuransi ke Pusat Pelayanan PT. Asuransi Api dan Laut Samsung dan 16
  3. Pusat Bantuan Pelanggan dari 5 PT. Asuransi(Samsung, Hyundai, LIG, Dongbu, Hanwha),
  4. pilihlah Pembayaran di Bandara
Sebagai persiapan apabila tidak diizinkan pembayaran di Bandara seperti klaim pada hari keberangkatan atau pembatalan keberangkatan pesawat terbang, cantumkan nomor rekening buku tabungan atas nama TKA yang bersangkutan dalam Formulir Aplikasi untuk Klaim Asuransi
  • Jam Kerja Tempat Penukaran Uang Di Bandara
  1. Dapat menerima uang Asuransi di Bandara walaupun tanggal keberangkatan diperkirakan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur
  2. Dapat menerima Asuransi di Bandara di luar jam kerja Bank 
  3. Area Umum di Launge Keberangkatan (06:00 ~ 20:00), Area Bebas Pajak(06:30 ~ 21:00).
  • Cara Penerimaan Di Bandara
  • Mata Uang Yang Dapat di Tukar
  1. Dolar Amerika Serikat(USD), 
  2. Yen Jepang(JPY), 
  3. Yuan Cina(CNY), 
  4. Euro Uni Eropa(EUR),
  5. Dolar Kanada(CAD), 
  6. Krona Norwegia(NOK), 
  7. Krona Denmark(DKK), 
  8. Pound Sterling Britania Raya(GBP), 
  9. Krona Swedia(SEK), 
  10. Franc Swiss(CHK), 
  11. Ringgit Malaysia(MYR), 
  12. Dolar Singapura(SGD), 
  13. Rupiah Indonesia(IDR), 
  14. Thai Baht(THB), 
  15. Dolar Hong Kong(HKD), 
  16. Dolar Taiwan(TWD), 
  17. Peso Filipina(PHP), 
  18. Dolar Australia(AUD), 
  19. Dolar Selandia Baru(NZD)
  • Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
  1. Asuransi Jaminan Keberangkatan dibayar hanya kepada Tenaga Kerja Asing yang bersangkutan di Tempat Penukaran Uang di Bank yang bersangkutan dalam Area Bebas Pajak diLaunge Keberangkatan
  2. Mohon pertimbangkan waktu di Bandara. Alokasi waktu di Tempat Penukaran Uang pada Launge Keberangkatan sekitar 15 hingga 30 menit 
  3. Jika mempunyai uang tunai lebih dari USD 10,000 termasuk uang Asuransi Jaminan Keberangkatan, Anda harus melapor ke Bea Cukai sebelumnya

    *Saat menukar uang lebih dari USD 10,000, Surat Keterangan Laporan Valuta Asing diterbitkan

    *Saat berangkat ke negara asal menggunakan pesawat terbang, setelah dicek jumlah uang yang ingin dikeluarkan kemudian mengeluarkan sejumlah uang tersebut dan menerbitkan Surat Keterangan Laporan Valuta Asing oleh Bank Valuta Asing yang ditunjuk oleh pegawai di Bea Cukai
  4. Setelah diperiksa di Imigrasi, terima uang Asuransi Jaminan Keberangkatan di Tempat Penukaran
  5. Uang di Bank yang bersangkutan dalam Area Bebas Pajak sampai jam 21:00 pada hari keberangkatan
  6. Jika langsung berangkat tanpa menerima uang Asuransi, sedangkan klaim telah dilakukan, maka
  7. uang Asuransi akan dikirm ke rekening buku tabungan yang diisi dalam Formulir Aplikasi untuk Klaim Asuransi 

Post a Comment