Sistem Ketenagakerjaan di Afrika Selatan
Table of Contents
Ketentuan/Peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Afrika Selatan, yakni :
- Constitution of the Republic of South Africa, 1996
- Basic Conditions of Employment Amendment Act, 2002
- Occupational Health and Safety Act 85 of 1993, as amended and regulated issues in terms of section 43 of the Act
- Compensation for Occupational Injuries and Diseases Act 130 of 1993, as amended
- Basic Conditions for Employment Act 75 of 1997, as amended
- Labour Relations Act 66 of 1995, as amended
- Employment Equity Act 55 0f 1998, as amended
Dengan terbentuknya akses ke Afrika Selatan yang sedang membangun secara besar-besaran di berbagai sektor khususnya konstruksi, pertambangan dan perhotelan (hospitality) serta di bidang kesehatan merupakan peluang perluasan penempatan tenaga kerja Indonesia ke Afrika Selatan.
Kebijaksanaan pemerintah Afrika Selatan yang tidak membatasi tenaga kerja yang boleh bekerja dinegaranya, termasuk dari Indonesia, hal ini merupakan peluang yang baik, namun sampai saat ini pada proyek-proyek besar tenaga kerja dari Indonesia belum banyak yang berkerja pada proyek tersebut di Afrika Selatan.
Negara-negara pesaing Indonesia dalam merebut pasar tenaga kerja di Afrika Selatan adalah India dan Filipina yang telah lebih dahulu mengisi pasar tenaga kerja, hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang tenaga kerja Indonesia untuk bisa mengisi kesempatan kerja di Afrika Selatan untuk mengisi sektor: Konstruksi, Manufaktur, Hospitality dan Nurse.
Post a Comment