INGIN BEKERJA DI BAHRAIN? INFORMASI INI HARUS ANDA KETAHUI
Table of Contents
Profil Singkat Kerajaan Bahrain
Bahrain adalah negara di kepulauan Teluk Persia yang berbentuk kerajaan beribukota di Manama yang tidak mempunyai perbatasan darat dengan negara lain. Letak geografis Bahrain adalah 26°13′N 50°35′E dan memiliki wilayah seluas 760 km2. memiliki iklim subtropis dengan jumlah penduduk 1,346,613 juta jiwa (Bahraini 46%, Asian 45.5%, other Arabs 4.7%, African 1.6%, European 1%, other 1.2%).
Mata uang Bahrain adalah Dinar Bahrain (BD) [BD 1.00 = IDR 36.900 dan Bahasa Arab sebagai Lingua Franca di kawasan Timur-Tengah dengan dialek yang berbeda-beda di masing-masing negara, ditambah Bahasa Inggris dan Perancis sebagai bahasa kedua; Secara umum Bahrain adalah negara yang memimliki stabilitas ekonomi dan keamanan yang sangat baik dengan GDP per kapita tahun 2014 US$ 49.000
Sifat sifat Warga Bahrain Secara Umum:
- Lebih menekankan hubungan kekeluargaan dan informal;
- Menghargai kepercayaan daripada hal-hal yang bersifat prosedural;
- Temperamental;
- Pada dasarnya lebih menyukai transaksi tunai dalam hubungan dagang;
- Lebih banyak mengkonsumsi daripada memproduksi;
- Lebih menyukai mempekerjakan orang daripada bekerja sendiri.
Transportasi dari Indonesia ke Bahrain dapat menggunakan pesawat terbang. Untuk transportasi umum dalam negeri dapat menggunakan bis maupun kendaraan pribadi. Durasi dari Jakarta ke Bahrain: 10 jam, 55 menit
Jakarta → Bahrain: 10 jam, 55 menit
Durasi dari Jakarta ke Manama: 10 jam, 55 menit
Jakarta → Kolombo; 4 jam, 35 menit
Kolombo → Manama: 5 jam, 10 menit
Waktu tunggu transit: 1 jam, 10 menit
Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Asing
Sektor Hospitality, Jasa, Manufaktur
PELUANG PENEMPATAN TKI SEKTOR FORMAL DI BAHRAIN
- Vision 2030 : Pemerintah Bahrain terus melakukan upaya untuk menjadi negara maju pada tahun 2030. Pemerintah Bahrain tengah giat melakukan berbagai pembangunan infrasrtuktur dan peningkatan sektor jasa (keuangan dan Hospitality)
- UU ketenagakerjaan 2012 yang cukuo memberikan perlindungan terhadap pekerja asing,
- Keinginan LMRA untuk memperbanyak TKI formal di Bahrain dan memberikan alternatif terhadap pasar kerja yang didominasi beberapa negara saja,
- Budaya/masyarakat Bahrain yang lebih terbuka terhadap orang asing,
- Penggunaan bahasa Inggris secara luas khususnya dibidang bisnis dan perdagangan,
- Adanya Permasalahan dengan pekerja asal negara-negara kawasan Asia Selatan dan besarnya jumlah tenaga kerja asal kawasan tersebut membuat LMRA tertarik untuk mendatangkan lebih banyak pekerja formal asal Indonesia.
- Adanya fresh start tanpa ada permasalahan yang mendahuluinya dalam menjalin kerjasama pengiriman TKI ke Bahrain pada sektor formal.
- Terealisasinya awal kerjasama dengan bentuk Agreed Minutes antara pihak BNP2TKI dengan LMRA sebagai sebuah tahapan untuk jalinan kerjasama selanjutnya.
Persyaratan Jabatan
Perawat
- perawat fisioterapi
- perawat cuci darah
- perawat terapi wicara
- Mampu berbahasa Inggris
- Berbahasa Arab sebagai faktor pendukung
- Memiliki ijazah profesi yang diakui Pemerintah Bahrain
Gaji dan Fasilitas
- General Manager (Multinational Company) 12,500
- General Manager (Local Company) 10,000
- Head of Information Technology 7,500
- Accountant 7,500
- Business Development Manager 9,000
- Banking – Head of Operations 10,833
- Banking – Branch Manager 9,700
- Creative Arts Director 6,618
- Sales Manager 7,000
- Construction Project Manager/Chief Engineer 10,000
- Executive Secretary/PA 4,000
- ESL Teacher 2,000
- Country Averages for Expat Employees 9,651
Keberadaan peraturan TKA
Peraturan dan Prosedur Bagi Tenaga Kerja Asing di Bahrain
- Panduan Karyawan Asing
Layanan yang ditawarkan oleh LMRA untuk pekerja asing
- Isu, memperbaharui visa kerja dan mengatur perpindahan pekerja dari satu pemberi kerja yang lain.
- Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengeluarkan izin tinggal, masuk, visa re-entry dan ID untuk pekerja asing dan anggota keluarga mereka.
- Berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki tanggal pemeriksaan medis dan sertifikat kesehatan masalah untuk memastikan kebugaran dan kebebasan dari penyakit menular.
PETUNJUK PENTING
Sebelum kedatangan Kerajaan Bahrain:
Periksa status visa kerja Anda melalui eServices website LMRA dengan memasukkan kerja visa ID Anda di bidang tertentu.
Pastikan bahwa Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:
- Paspor asli Anda
- Salinan visa kerja yang dikeluarkan oleh LMRA
- Salinan kontrak kerja
- Surat Nikah atau Kontrak (dalam kasus membawa anggota keluarga)
- Lisensi Mengemudi (jika ada)
- Akademik dan sertifikat pengalaman (jika ada)
- Anda dapat melakukan pemeriksaan medis di negara Anda sendiri sebelum bepergian ke Bahrain. Untuk daftar resmi medis pusat, kunjungi: http://clinics.lmra.bhCara mendapatkan Surat Izin Kerja dan Surat Izin Tinggal (Iqomah)
Setelah tiba di Kerajaan Bahrain:
- Pendekatan kantor LMRA, yang terletak di semua pelabuhan Kerajaan dan menyajikan visa kerja dan paspor, LMRA akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengeluarkan Anda sebuah kartu ID, izin tinggal dan akan membuat janji untuk pemeriksaan medis.
- Anda harus menyediakan LMRA dengan sidik jari, foto dan e-signature.
- Jika Anda tidak mengirimkan ini pada hari kedatangan Anda, Anda harus mengunjungi LMRA dan menyerahkan mereka dalam waktu satu bulan dari kedatangan.
Pemberitahuan Penting: Dalam kasus membawa anggota keluarga Anda sebagai tanggungan, Anda semua harus datang bersama-sama atau mereka bisa datang setelah itu, tetapi tidak sebelum Anda. Setiap anggota keluarga harus memiliki paspor terpisah.
Setelah masuk ke dalam Kerajaan Bahrain:
Perhatikan hal berikut untuk menghindari tanggung jawab hukum dan untuk memastikan tinggal yang sah dan berkesinambungan:
- Hanya melakukan pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak.
- Hanya bekerja dengan majikan Anda dilisensikan dengan dan bekerja hanya di tempat kerja Anda sebagaimana tercantum pada visa kerja.
- Bekerja sama dengan karyawan LMRA dan inspektur.
- Menjaga paspor Anda. Jangan memberikannya kepada siapa pun. Apakah dengan Anda setiap saat, kecuali Anda bersedia untuk tetap dengan majikan Anda.
- Lengkapi tugas Anda sebagai per kontrak.
- JANGAN membayar uang untuk mendapatkan visa kerja atau berganti majikan Anda.
- Mengikuti hukum Kerajaan Bahrain dan menghormati tradisi dan adat istiadat rakyat Bahrain.
- Jangan lewatkan bekerja untuk hari 15 tanpa izin majikan.
- Setiap masalah buruh dengan majikan Anda, hubungi Departemen Tenaga Kerja (Telepon: 17873777)
- Jangan bekerja tanpa mengeluarkan atau memperbaharui visa kerja yang dikeluarkan oleh LMRA.
- Untuk informasi lebih lanjut hubungi Call Centre LMRA 17 50 60 55 atau kunjungi website LMRA
B. Mobilitas dari satu pemberi kerja yang lain
Sejalan dengan pasal B Pasal 25 dari Keputusan no. 19 tahun 2006, tenaga kerja asing memiliki hak-tanpa persetujuan dari majikan-pindah dari satu majikan ke yang lain tanpa melanggar hak-hak majikan sesuai pasal-pasal hukum atau klausul kontrak kerja antara kedua belah pihak .
Pertama: Selama validasi Visa Kerja:
Ketika pekerja keinginan untuk pindah dari majikannya sebelum berakhirnya atau pembatalan visa kerja, ia harus memberitahu majikannya di surat tercatat dengan pemberitahuan penerimaan, dalam periode waktu yang disepakati pemberitahuan disebutkan dalam kontrak atau sesuai hukum, tidak melebihi 3 bulan dari tanggal langkah yang dimaksudkan.
Majikan baru harus berlaku untuk Otoritas untuk visa kerja baru bagi pekerja yang ingin pindah kepadanya sesuai keputusan 76 tahun 2008, aplikasi tersebut harus menyertakan salinan pemberitahuan kepada majikan sebelumnya dan bukti penerimaan yang sama perhatikan.
Kedua: dalam kasus berakhirnya atau penghentian Visa Kerja:
Jika visa kerja berakhir atau dibatalkan oleh majikan untuk alasan apapun, pekerja harus menginformasikan Kewenangan niatnya untuk mobilitas di muka, setidaknya 30 hari sebelum berakhirnya atau 5 hari dari pemberitahuan pembatalan nya oleh majikan. Dalam hal ini pekerja diberikan tenggang waktu 30 hari untuk pindah ke majikan lain dan selama periode ini ia tidak dapat melakukan dalam bentuk apapun pekerjaan.
Labour Law
LAW NO. 36 OF 2012 THE PROMULGATION OF THE LABOUR LAW IN THE PRIVATE SECTOR
Persyaratan saat ini untuk Hidup dan Bekerja di Bahrain
Siapa saja yang ingin hidup dan bekerja secara legal di Bahrain akan perlu mengajukan permohonan untuk visa dan izin berikut. Pengusaha disarankan untuk mengatur dan memproses dokumen yang diperlukan untuk Pasar Kerja Regulatory Authority sebelum kedatangan karyawan dan tanggungan.
Visa Bekerja, disampaikan kepada dan dikeluarkan oleh Pasar Kerja Regulatory Authority Persyaratan:
- formulir aplikasi Visa
- Paspor Karyawan
- Ukuran foto Paspor
- Surat Sponsorship: surat kerja menunjukkan nama majikan / organisasi, nomor registrasi komersial, kapasitas karyawan, gaji, kontrak berdurasi, nama karyawan, tanggal lahir dan kebangsaan
- Copy kontrak
- catatan kesehatan dari klinik resmi
- Biaya BD100
Izin Residency (Family Visa), disampaikan kepada Pasar Kerja Regulatory Authority dan dikeluarkan oleh Departemen Umum Kebangsaan & Paspor Residence. Persyaratan:
- Formulir aplikasi
- Karyawan & salinan paspor keluarga
- Surat sponsor Karyawan
- Kontrak Karyawan
- catatan kesehatan keluarga dari klinik resmi
- BD22 Biaya per pemohon
CPR Card (Kartu Tanda), disampaikan kepada dan dikeluarkan oleh Organisasi Informatika Tengah. Persyaratan:
- Karyawan (atau pasangan) paspor
- Surat Sponsor yang menyatakan nama-nama tanggungan
- Sertifikat Pernikahan (untuk pasangan) dan akte kelahiran (untuk anak)
- BD1 Biaya per pemohon
Dewan Pengembangan Ekonomi Bahrain menawarkan layanan fasilitasi investor untuk investor pemula yang tertarik untuk mendirikan bisnis di Bahrain. Layanan ini meliputi bertindak sebagai titik kontak pertama ke Kerajaan, memahami tujuan investor, menyediakan mereka dengan informasi mengenai prosedur yang relevan untuk mendirikan bisnis, dan membantu mereka untuk membentuk jaringan kontak di Bahrain.
***Biaya hidup di Bahrain adalah 48,19% lebih tinggi daripada di Indonesia (data gabungan untuk semua kota, sewa tidak diperhitungkan). Sewa di Bahrain adalah 258,08% lebih tinggi dari di Indonesia (data rata-rata untuk semua kota).
Alamat Kedutaan Besar Indonesia di Bahrain
Embassy of the Republic of Indonesia to Bahrain
Add: Juffair 324, Road 2432, Villa 2113,
Manama, Kingdom of Bahrain
PO BOX 75109
Phone: +973-1740 0164
Fax: +973-1740 0267
Email: manama.kbri@kemlu.go.id
indonesia.manama@batelco.com.bh
Map Location:
Post a Comment