BANGUNAN YANG DIGUNAKAN PRAKTIK PROSTITUSI DI SEMPADAN SUNGAI TAYU DI ROBOHKAN.
Camat Tayu Pimpin Perobohan Bangunan di Bantaran Sungai Tayu yang digunakan untuk Paraktik prostitusi, Jumat (28/10) (Dok. Istimewa) |
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Camat Tayu segera berkoordinasi dengan Polsek Tayu, Koramil Tayu dan Satpol PP Kabupaten Pati menggelar Razia ke lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Dalam razia tersebut berhasil mengamankan seorang Wanita yang diduga sebagai PSK (Penjaja Seks Komersial) yang sedang menemani Pelanggan.
Berawal dari hal tersebut, Muspika Kecamatan Tayu memanggil Pemdes Sambiroto, Perwakilan Warga Sambiroto, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ormas untuk berdialog mengenai hal tersebut.
Dalam dialog akhirnya diambil kesepakatan bahwa bangunan prostitusi tersebut akan ditutup permanen dan pemilik bangunan bersediah merubuhkan bangunan tersebut.
Proses perobohan bangunan yang digunakan untuk praktik prostitusi di sempadan Sungai tayu tersebut dilakukan seusai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 94, jumat (28/10). Setelah upacara, Camat Tayu bersama Kapolsek Tayu, Anggota Polsek Tayu dan Koramil Tayu serta Ormas langsung menuju lokasi.
Camat Tayu, Imam Rif'ai, S.STP. MM yang di temui Moeria.com saat memimpin perobohan bangunan yang digunakan untuk prostitusi menjelaskan bahwa Kegiatan Perobohan bangunan prostitusi hari ini, Jum,at (28/10) merupakan rangkaian panjang setelah melakukan 3 kali dialog akhirnya disepakati bahwa bangunan tersebut dirobohkan.
"Sebetulnya pemilik bangunan bersedia merobohkan sendiri bangunan tersebut, tapi karena terkait biaya, pemilik bangunan minta bantuan tenaga kepada Muspika". Lanjutnya.
Senada dengan Camat Tayu, Kapolsek Tayu, IPTU Aris Pristianto, SH, MH yang mendampingi saat perobohan bangunan prostitusi menyampaikan bahwa setelah melewati rangkaian proses akhirnya disepakati bahwa bangunan yang digunakan untuk praktik prostitusi di robohkan.
"Kami dari Polsek Tayu dan Koramil Tayu memberikan dukungan pengamanan atas kebijakan yang diambil Pak Camat terkait giat hari ini" Lanjutnya
Bangunan yang di robohkan adalah sebangunan dengan 7 kamar yang ada di Sempadan Sungai Tayu, turut Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, milik ibu Rukhesi. (Mam/zie)